Yang dimaksud dengan anak usia dini atau anak prasekolah adalah mereka yang berusia antara 0 sampai 6 tahun. Mereka biasanya mengikuti program prasekolah atau kindergarten. Sedangkan di Indonesia umumnya mereka mengikuti program tempat penitipan anak dan kelompok bermain (play group).[1]

Sementara itu, menurut direktorat pendidikan anak usia dini, pengertian anak usia dini adalah anak usia 0 – 6 tahun, baik yang terlayani maupun yang tidak terlayani di lembaga pendidikan anak usia dini.[2] Hal ini sesuai dengan ketentuan umum Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Dari pengertian tersebut tergambar bahwa anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0 – 6 tahun. Hal ini sejalan dengan Undang-undang sistem pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas pasal 28 ayat 1 yaitu pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Sedangkan jenjang pendidikan dasar dimulai pada usia 7 tahun.

  • Karakteristik Anak Usia Dini

Anak usia dini sering disebut sebagai golden age. Hal ini karena pada masa ini pondasi otak manusia sedang dibangun, pondasi yang kuat akan menghasilkan bangunan yang kuat dan tahan lama. Perkembangan anak pada tahap pra sekolah dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu usia 2-3 tahun dan 4-6 tahun. Anak pada usia 2-3 tahun memiliki beberapa kesamaan karakteristik dengan masa bayi (0-2 tahun). Mereka pada umumnya memiliki cirri-ciri sebagai berikut :[3]

  1. Secara fisik anak mengalami pertumbuhan yang sangat pesat.
  2. Sangat aktif mengeksplorasi benda-benda yang ada di sekitarnya, memiliki observasi yang tajam dan keinginan keinginan belajar yang kuat
  3. Mulai mengembangkan kemampuan berbahasa, diawali dengan berceloteh
  4. Mulai belajar mengembangkan emosi yang didasarkan pada bagaimana lingkungan memperlakukan dia, sebab emosi bukan ditentukan oleh bawaan, namun lebih banyak pada lingkungan.

Sedangkan   menginjak  usia 4 – 6 tahun  karakteristik  anak umumnya menunjukkan:[4]

  1. Perkembangan fisik, anak sangat aktif melakukan berbagai kegiatan yang sangat bermanfaat untuk pengembangan otot-otot kecil maupun besar.
  2. Perkembangan bahasa sudah mampu memahami pembicaraan orang lain dan mampu mengungkapkan pikirannya dalam batas-batas tertentu
  3. Perkembangan kognitif (daya pikir) sangat pesat, ditunjukkan rasa ingin tahu anak yang luar biasa terhadap lingkungan sekitar.

Snowman mengemukakan ciri-ciri anak usia dini (3–6) tahun yang meliputi aspek fisik, sosial, emosi dan kognitif anak. Keempat ciri-ciri tersebut dijelaskan sebagai berikut :[5]

  1. Ciri fisik
    1. Anak pada umumnya sangat aktif. Mereka telah memiliki penguasaan (kontrol) terhadap tubuhnya dan sangat menyukai kegiatan yang dilakukan sendiri. Berikan kesempatan pada anak untuk lari, memanjat dan melompat. Usahakan kegiatan-kegiatan tersebut di atas sebanyak mungkin sesuai dengan kebutuhan anak dan selalu dibawah pengawasan guru.
    2. Setelah anak melakukan berbagai kegiatan, anak membutuhkan istirahat yang cukup. Seringkali anak tidak menyadari bahwa mereka harus beristirahat cukup. Jadwal aktifitas yang tenang diperlukan anak.
    3. Otot-otot besar pada anak usia dini lebih berkembang dari pada kontrol terhadap jari dan tangan. Oleh karena itu biasanya anak belum terampil melakukan kegiatan yang rumit seperti misalnya mengikat tali sepatu.
    4. Anak masih mengalami kesulitan bila harus menfokuskan pandangannya pada obyek-obyek yang ukurannya kecil. Itulah sebabnya koordinasi tangan kurang sempurna.
    5. Walaupun tubuh anak ini lentur, tetapi tengkorak kepala anak yang melindungi otak masih lunak.
    6. Anak perempuan lebih terampil dari pada anak laki-laki dalam mengerjakan tugas yang bersifat praktis, khususnya motorik halus.
    7. Ciri sosial
      1. Pada umumnya anak cepat menyesuaikan diri secara sosial memiliki satu atau dua sahabat, tetapi sahabat ini cepat berganti. Mereka umumnya dapat cepat menyesuaikan diri secara sosial, mereka mau bermain dengan teman. Sahabat yang dipilih biasanya yang sama jenis kelaminnya, tetapi kemudian berkembang sahabat dari jenis kelamin yang berbeda.
      2. Kelompok bermainnya cenderung kecil dan tidak terlalu terorganisasi dengan baik. Oleh karena kelompok tersebut cepat berganti-ganti.
      3. Anak lebih mudah sering kali bermian bersebelahan dengan anak  yang lebih besar. Perselisihan sering terjadi namun dengan cepat kemudian berbaikan kembali.
      4. Telah menyadari peran jenis kelamin
      5. Ciri emosional
        1. Anak cenderung mengekspresikan emosinya dengan bebas dan terbuka. Sikap marah sering diperlihatkan oleh anak pada usia tersebut.
        2. Iri hati pada anak usia dini sering terjadi, sering memperebutkan perhatian guru.
        3. Ciri kognitif
          1. Anak pra sekolah umumnya terampil dalam berbahasa. Sebagian dari mereka senang berbicara, dan sebagian dari mereka juga dilatih untuk menjadi pendengar yang baik.
          2. Kompetensi anak perlu dikembangkan melalui interaksi, minat, kesempatan, mengagumi dan kasih sayang.
    • Pendekatan Pembelajaran Anak Usia Dini

Pemeblajaran anak usia dini didasarkan atas pendekatan-pendekatan sebagai berikut:[6]

  1. Berorientasi pada kebutuhan anak. Kegiatan pembelajaran pada anak usia dini harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan dan gizi yang dilaksanakan secara integratif dan holistik.
  2. Belajar melalui bermain. Bermain merupakan pendekatan dalam melaksanakan pendidikan anak usia dini, dengan menggunakan strategi, metode, materi/bahan dan media yang menarik agar mudah diikuti oleh anak. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi (menjelajah), menemukan dan memanfaatkan benda benda disekitarnya.
  3. Kreatif dan inovatif. Proses kreatif dan inovatif dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan menarik, membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berfikir kritis dan menemukan hal-hal baru.
  4. Lingkungan yang kondusif. Lingkungan harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain.
  5. Menggunakan pembelajaran terpadu. Model pembelajaran terpadu yang beranjak dari tema menarik dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi anak.
  6. Mengembangkan ketrampilan hidup. Mengembangkan ketrampilan hidup melalui pembiasaan-pembiasaan agar mampu menolong diri sendiri (mandiri), disiplin, mampu bersosialisasi dan memperoleh bekal ketrampilan dasar yang berguna untuk kelangsungan hidupnya.
  7. Menggunakan berbagai media dan sumber belajar. Media dan sumber belajar dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan.
  8. Pembelajaran yang berorientasi pada prinsip-prinsip perkembangan anak. Ciri-ciri pembelajaran ini adalah : pertama, anak belajar dengan sebaik-baiknya apabila kebutuhan fisiknya terpenuhi serta merasakan aman dan tentram secara psikologis. Kedua, siklus belajar anak selalu berulang, dimulai dari membangun kesadaran, melakukan penjelajahan (eksplorasi), memperoleh penemuan untuk selanjutnya anak dapat menggunakannya. Ketiga, anak belajar melalui interaksi sosial dengan orang dewasa dan teman sebaya. Keempat, minat anak dan keingintahuannya memotivasi belajarnya. Kelima, perkembangan dan belajar anak harus memperhatikan perbedaan individual. Dan keenam, anak belajar dengan cara dari sederhana kerumit, dari konkrit ke abstrak, dari grakan ke verbal dan dari keakuan ke rasa sosial.
  9. Stimulasi terpadu. Pada saat anak melakukan suatu kegiatan, anak dapat mengembangkan beberapa aspek pengembangan sekaligus. Contoh, ketika anak melakukan kegiatan makan, kemampuan yang dikembangkan antara lain bahasa (mengenal kosa kata tentang jenis sayuran dan peralatan makan), motorik halus (memegang sendok dan menyuapkan makanan ke mulut), daya pikir (membandingkan makanan sedikit dan banyak), sosial emosional (duduk rapi dan menolong diri sendiri) dan moral (duduk dengan baik dan berdo’a sebelum dan sesudah makan).


[1] Patmonodewo, Pendidikan Anak, 19.

[2] Depdiknas, Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD (Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, 2006), 7.

 

 

[4] Patmonodewo, Pendidikan Anak, 32-35.

[5] http://linkura.multiply.com/journal/item. (Nopember, 2008), 9.

[6] Depdiknas, Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD (Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, 2005), 5.

 

 

Satu tanggapan untuk “Anak Usia Dini

  1. Ping-balik: pgarrahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *